benar-benar semua tentang? Laporan berikut termasuk beberapa informasi menarik tentang
- info bisa anda gunakan, bukan hanya barang lama yang mereka gunakan untuk memberitahu Anda.
JAKARTA, KOMPAS.com- Ketua Umum DPP Partai Golkar, Aburizal Bakrie menggelar pertemuan dengan Duta Besar Somalia, Mohamud Olow Barow, Selasa (12/4/2011). Pertemuan selama satu setengah jam tersebut berlangsung di Gedung Wisma Bakrie, Jakarta. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Happy Bone yang juga hadir dalam pertemuan itumenyampaikan, kedua belah pihak membahas ditawannya 20 awak kapal MV Sinar Kudus oleh para perompak Somalia. "Kami, Golkar,punya atensi cukup besar terkait penyanderaan 20 anak buah kapaldi Somalia. Duta besar Somalia ingin audiensi menjelskan posisi terkait awak kapal ini. Pembicaraan dengan Duta Besar Somalia dimulai pukul setengah lima (17.30) sampai jam enam (18.00)," kata Happy saat jumpa pers seusai pertemuan. Menurut Happy, pertemuan Golkar dengan Duta Besar Somalia yang berlangsung tertutup itu merupakan insiatif Golkardalam merespon permasalahan bangsa. Ketika disinggung mengapa Duta Besar Somalia tidak berbicara langsung dengan pemerintah, Happy mengungkapkan bahwa pihak Somalia ingin menjalin komunikasi dengan partai dan parlemen terlebih dahulu. "Bahwa beliau sudah melakukan audiensi dengan Presiden, Menteri Luar Negeri, itu di luar sepengetahuan kami," katanya. Jika fakta
Anda out-of-date, bagaimana yang mempengaruhi tindakan dan keputusan? Pastikan Anda tidak membiarkan slip
informasi penting oleh Anda.
Ketua Bidang Kerjasama Luar Negeri DPP Partai Golkar Iris Indiramurti mengatakan, pihak Somalia mengharapkan tindakan tegas pemerintah Indonesia dalam merespon penyanderaan terhadap 20 warga negara Indonesia yang menjadi awak kapal MV Sinar Kudus. Kapal MV Sinar Kudus milik PT Samudera Indonesia Tbk dibajak di Semenanjung Somalia dalam perjalanan dari Pomalaa, Sulawesi Tenggara, menuju Belanda sejak 16 Maret lalu. Para pembajak laut Somalia mengambil alih kapal yang membawa bijih nikel tersebut. Presiden SBY, dalam pernyataannya siang tadi, meminta masyarakat agar memercayakan upaya pembebasan kepada pemerintah. "Memang tidak semua opsi bisa kami jelaskan kepada publik. Mengapa? Ini menyangkut keselamatan saudara-saudara kita yang disandera, menyangkut keselamatan yang mengemban tugas tertentu untuk pembebasan kapal dan saudara-saudara kita," kata Presiden ketika membuka Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (12/4/2011). Presiden mengatakan, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik memungkinkan adanya beberapa informasi yang tidak bisa dibuka ke arena publik. Informasi ini terkait dengan pertahanan, keamanan, atau operasi penegakan hukum, termasuk dalam rangka menghadapi kejahatan transnasional. Pada waktunya nanti, sebagai bagian dari akuntabilitas pemerintah, lembaga-lembaga terkait akan memberikan penjelasan kepada publik. "Maka itu, saya minta pengertian saudara-saudara, insan pers, untuk benar-benar memberi kesempatan kepada pemerintah untuk mengemban tugas ini agar berhasil," kata Presiden.
Anda out-of-date, bagaimana yang mempengaruhi tindakan dan keputusan? Pastikan Anda tidak membiarkan slip
informasi penting oleh Anda.
Ketua Bidang Kerjasama Luar Negeri DPP Partai Golkar Iris Indiramurti mengatakan, pihak Somalia mengharapkan tindakan tegas pemerintah Indonesia dalam merespon penyanderaan terhadap 20 warga negara Indonesia yang menjadi awak kapal MV Sinar Kudus. Kapal MV Sinar Kudus milik PT Samudera Indonesia Tbk dibajak di Semenanjung Somalia dalam perjalanan dari Pomalaa, Sulawesi Tenggara, menuju Belanda sejak 16 Maret lalu. Para pembajak laut Somalia mengambil alih kapal yang membawa bijih nikel tersebut. Presiden SBY, dalam pernyataannya siang tadi, meminta masyarakat agar memercayakan upaya pembebasan kepada pemerintah. "Memang tidak semua opsi bisa kami jelaskan kepada publik. Mengapa? Ini menyangkut keselamatan saudara-saudara kita yang disandera, menyangkut keselamatan yang mengemban tugas tertentu untuk pembebasan kapal dan saudara-saudara kita," kata Presiden ketika membuka Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (12/4/2011). Presiden mengatakan, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik memungkinkan adanya beberapa informasi yang tidak bisa dibuka ke arena publik. Informasi ini terkait dengan pertahanan, keamanan, atau operasi penegakan hukum, termasuk dalam rangka menghadapi kejahatan transnasional. Pada waktunya nanti, sebagai bagian dari akuntabilitas pemerintah, lembaga-lembaga terkait akan memberikan penjelasan kepada publik. "Maka itu, saya minta pengertian saudara-saudara, insan pers, untuk benar-benar memberi kesempatan kepada pemerintah untuk mengemban tugas ini agar berhasil," kata Presiden.
terus tumbuh, Anda akan mulai melihat bagaimana
cocok ke dalam skema keseluruhan hal. Mengetahui bagaimana sesuatu berhubungan ke seluruh dunia juga penting.
No comments:
Post a Comment