DENPASAR, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali masih membahas pro-kontra pembangunan proyek jalan underpass dan belum menetapkan hasilnya hingga Jumat (1/4/2011). Namun, Pemerintah Provinsi Bali tetap memilih terus membangun underpass sepanjang 435 meter di sekitar simpang Dewa Ruci, Kabupaten Badung, dengan nilai Rp 311 miliar. Saat ini, Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Pekerjaan Umum tengah membebaskan tanah sekitar satu hektar dan beberapa lahan lainnya. Dana pembebasan tanah disiapkan sekitar Rp 50 miliar. "Kami sama sekali belum memberikan rekomendasi apa pun soal pembangunan jalan layang atau underpass. Tetapi kalau pemerintah tetap membangun, ya, kami berharap sesuai prosedur saja," kata Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya, di Denpasar, kemarin. Ia menambahkan pihaknya masih membahas pro-kontra rencana pembangunan jalan underpass di simpang Dewa Ruci Kuta itu. Jalan tersebut dibangun karena dinilai mampu mengatasi kemacetan dari arah Bandara Internasional Ngurah Rai ke Denpasar atau sebaliknya. Jika Anda dasar apa yang Anda lakukan pada informasi yang tidak akurat, Anda mungkin akan tidak menyenangkan terkejut oleh konsekuensi. Pastikan Anda mendapatkan cerita Harga Jual Blackberry iPhone Laptop Murah keseluruhan dari sumber-sumber informasi.
Selain itu, kemacetan ini pun dinilai akan menghambat kelancaran pelaksanaan penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi Asia Pacific Economic Cooperation (KTT APEC) di Bali pada 2013 mendatang, jika tidak segera dibangun jalan alternatif. Karenanya, pemerintah pusat melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional VIII Bina Marga Pekerjaan Umum menyiapkan dana Rp 311 miliar untuk pembangunan underpass tersebut. Sementara Gubernur Made Mangku Pastika menjelaskan realisasi pembangunan underpass itu sudah berjalan. Akan tetapi, belum memasuki tahap pembangunan fisik. "Saat ini masih tahap pembebasan lahan," katanya. Pastika berharap proses pembebasan lahan tersebut segera rampung sehingga pembangunan underpass dapat segera diselesaikan. Alasannya penyelesaian ini terkait anggaran pusat agar tidak hangus. Sebelumnya, Bali sempat merencanakan pembangunan jalan layang di simpang Dewa Ruci. Pemerintah Pusat bahkan sudah memberi persetujuan dana senilai Rp 300 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara. Namun akibat adanya pro kontra di masyarakat atas rencana pembangunan jalan layang tersebut, dana yang disiapkan pusat sempat ditarik.
Selain itu, kemacetan ini pun dinilai akan menghambat kelancaran pelaksanaan penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi Asia Pacific Economic Cooperation (KTT APEC) di Bali pada 2013 mendatang, jika tidak segera dibangun jalan alternatif. Karenanya, pemerintah pusat melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional VIII Bina Marga Pekerjaan Umum menyiapkan dana Rp 311 miliar untuk pembangunan underpass tersebut. Sementara Gubernur Made Mangku Pastika menjelaskan realisasi pembangunan underpass itu sudah berjalan. Akan tetapi, belum memasuki tahap pembangunan fisik. "Saat ini masih tahap pembebasan lahan," katanya. Pastika berharap proses pembebasan lahan tersebut segera rampung sehingga pembangunan underpass dapat segera diselesaikan. Alasannya penyelesaian ini terkait anggaran pusat agar tidak hangus. Sebelumnya, Bali sempat merencanakan pembangunan jalan layang di simpang Dewa Ruci. Pemerintah Pusat bahkan sudah memberi persetujuan dana senilai Rp 300 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara. Namun akibat adanya pro kontra di masyarakat atas rencana pembangunan jalan layang tersebut, dana yang disiapkan pusat sempat ditarik.
No comments:
Post a Comment