Thursday, May 5, 2011

Warga "Sweeping" Gedung DPRD Semarang

Dalam dunia sekarang ini, tampaknya hampir semua topik terbuka untuk diperdebatkan. Sementara aku sedang mengumpulkan fakta untuk artikel ini, saya cukup terkejut menemukan beberapa masalah yang saya pikir diselesaikan sebenarnya masih dibicarakan secara terbuka.
SEMARANG, KOMPAS.com " Gara-gara Pemerintah Kota Semarang tak kunjung menurunkan tarif rawat inap rumah sakit umum daerah (RSUD), puluhan warga yang tergabung dalam Front Masyarakat Semarang (FMS) mendatangi gedung Dewan dan melakukan sweeping seluruh ruangan untuk menggalang dukungan penggunaan hak interpelasi DPRD Kota Semarang.

Desakan itu agar Dewan menggunakan hak untuk meminta keterangan atas kebijakan Wali Kota Semarang yang tega mengeluarkan Perwal No 7 Tahun 2011 tentang kenaikan tarif kelas tiga dan kelas dua RSUD yang mencapai 100 persen.

Sebagian besar informasi ini berasal langsung dari pro
. Hati-hati membaca untuk mengakhiri hampir menjamin bahwa Anda akan tahu apa yang mereka ketahui.

Dari sweeping yang dilakukan, alhasil 12 anggota Dewan dari perwakilan seluruh fraksi di Dewan dan satu tanda tangan wakil ketua DPRD menyetujui penggunaan hak interpelasi dan membubuhkan tanda tangan. "Dengan bukti tanda tangan dukungan 13 anggota Dewan dari multifraksi yang berhasil kita dapat, maka persyaratan penggunaan hak interpelasi sudah berhasil," ujar Koordinator FMS, Widi Nugroho.

Dengan dukungan yang didapat, tambah Widi, pihaknya berharap Dewan segera memanggil Wali Kota untuk membicarakan mengenai kenaikan tarif hingga 100 persen tersebut.

Widi menambahkan, persoalan kenaikan tarif RSUD yang mencapai 100 persen jelas membebani masyarakat miskin yang tidak terdaftar program Jamkesmaskot. "Langkah penggalangan dukungan ini kita ambil karena Wali Kota tidak segera membatalkan keputusan yang tidak pro-rakyat miskin itu," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Djunaedi, salah satu pendukung, mengungkapkan, bukti dukungannya akan dinyatakan dengan menggelar rapat unsur pimpinan Dewan. "Paling lambat pekan depan, jika Perwal tidak segera dicabut, kita akan menggelar sidang pimpinan untuk kemudian melakukan hak interpelasi," ungkapnya, sambil menambahkan, hak itu tidak jadi digunakan jika Wali Kota mau beriktikad baik mencabut sendiri kebijakan tarif baru itu.

Anda tidak dapat memprediksi kapan mengetahui sesuatu yang ekstra tentang
akan berguna. Jika Anda belajar sesuatu yang baru tentang
dalam artikel ini, Anda harus file artikel di mana Anda dapat menemukannya lagi.

No comments:

Post a Comment