Monday, July 11, 2011

Ari Sigit: Rehabilitasi Tergantung Hakim

Ketika Anda belajar tentang sesuatu yang baru, mudah merasa kewalahan oleh jumlah informasi relevan yang tersedia. Artikel informatif akan membantu Anda berfokus pada titik sentral.
JAKARTA, KOMPAS.com -Putri Aryanti Haryowibowo (22) kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/7/2011). Putri disidang terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Agenda persidangan hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi mahkota atau saksi kunci, yakni tersangka AKBP Eddi Setiono dan Gaus Notonegoro alias Agus.

"Ya, saksi siap hadir," kata pengacara Putri, Sandi Arifin melalui pesan singkat.

Mereka dari Anda tidak akrab dengan yang terakhir pada
sekarang memiliki setidaknya pemahaman dasar. Tapi ada lagi yang akan datang.

Sementara itu, Ari Sigit, orangtua Putri, mengharapkan agar persidangan berjalan lancar dan menyerahkan segala keputusan kepada Hakim."Sebagai orangtuanya pasti mengharapkan yang terbaik untuk anaknya. Mudah-mudahan sidangnya berjalan lancar, cepat pada putusan. Kalau direhab tergantung putusan hakim," ujarnya saat ditemui di PN Jaksel.

Sebagaimana diberitakan, pada persidangan Putri  sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) meminta keterangan dari anggota kepolisian Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya yang menciduk ketiganya.Cicit Presiden Soeharto itu  bersama Gaus Notonegoro alias Agus dan AKBP Eddi Setiono memesan kamar di Hotel Maharani nomor 826.

Mereka lalu tertangkap penyidik Polda Metro Jaya pada 18 Maret 2011 setelah digerebek dan menggeledah kamar yang kemudian menemukan barang bukti dari atas meja yang ada di kamar hotel tersebut, yaitu dua buah plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu berat brutto seluruhnya 0,88 gram, satu buah korek api gas, satu buah botol air mineral, dan selembar kecil kertas aluminium foil.

Dakwaan JPU menjerat Putri atas Pasal 112 Ayat 1 juncto Pasal 132 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 huruf a Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 15 tahun penjara.

Anda tidak dapat memprediksi kapan mengetahui sesuatu yang ekstra tentang
akan berguna. Jika Anda belajar sesuatu yang baru tentang
dalam artikel ini, Anda harus file artikel di mana Anda dapat menemukannya lagi.

No comments:

Post a Comment