Monday, June 6, 2011

Kumuh, Bau ke Bersih, Sejuk, dan Nyaman

Ketika Anda berpikir tentang
, apa pendapatmu pertama? Aspek mana
penting, yang penting, dan mana yang bisa Anda ambil atau meninggalkan? Anda akan hakim.
JAKARTA, KOMPAS.com " Terkait revisi Peraturan Daerah  Nomor 2 Tahun 2002 tentang perpasaran swasta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap berkomitmen akan memerhatikan pasar tradisional.

Pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2002 dan Keputusan Gubernur Nomor 44 Tahun 2003 sebenarnya telah berpihak pada pedagang tradisional. Salah satunya dengan adanya ketentuan pengaturan lokasi untuk usaha mikro, kecil, dan menengh (UMKM) sebesar 10 persen sampai 20 persen dari luas efektif usaha dan pengaturan jarak minimum pasar modern dengan pasar tradisional.

Sejauh ini, kami telah menemukan beberapa fakta menarik tentang
. Anda mungkin memutuskan bahwa informasi berikut ini bahkan lebih menarik.

"Dalam revisi perda yang baru keberpihakan sejenis juga diakomodasi melalui kewajiban melakukan analisis sosial ekonomi dan kewajiban menjalin kemitraan dengan sektor UMKM," kata Gubernur Fauzi Bowo di Jakarta, Selasa (7/6/2011).

Revisi Perda Perpasaran itu merupakan strategi untuk menciptakan suasana persaingan yang sehat guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Jakarta. Selain itu, revisi perda ini juga memperkuat dukungan bagi para pelaku usaha.

"Eksekutif juga sependapat tentang pentingnya mengubah kesan buruk terhadap pasar tradisional yang kotor, kumuh, dan bau menjadi lebih megah, bersih, sejuk, nyaman, dan aman," ujar Foke, sapaan akrab Fauzi Bowo.

Menurutnya, analisis sosial ekonomi dalam pembangunan pusat perbelanjaan sudah disesuaikan dengan ketentuan Peraturan Presiden (PP) Nomor 112 Tahun 2007 tentang penataan dan pembinaan pasar tradisional. Tidak hanya itu, perda perpasaran ini juga sudah mengacu pada rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan rencana detail tata ruang (RDTR) serta peraturan zonasi.

Luangkan waktu untuk mempertimbangkan poin-poin di atas. Apa yang Anda pelajari dapat membantu Anda mengatasi keraguan Anda untuk mengambil tindakan.

No comments:

Post a Comment