benar-benar semua tentang? Laporan berikut termasuk beberapa informasi menarik tentang
- info bisa anda gunakan, bukan hanya barang lama yang mereka gunakan untuk memberitahu Anda.
JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat pembahasan rancangan undang-undang (Raker RUU) Pendidikan Kedokteran yang digelar oleh Komisi X bersama Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berjalan alot, Senin (27/6/2011), di Gedung DPR, Jakarta. Pasalnya, para peserta rapat memperdebatkan posisi Kemdiknas yang tidak menjadi leading sector dalam RUU tersebut. Anggota komisi X DPR RI Dedi Gumelar menjelaskan, RUU Pendidikan Kedokteran yang merupakan hasil inisiatif DPR RI dan Badan Musyawarah (Bamus) DPR telah memutuskan Komisi X sebagai leading sector-nya. Untuk itu, menurutnya, sudah seharusnya Kemdiknas yang menjadi kementerian yang memimpin pembahasan RUU tersebut. Mengingat, Kemdiknas adalah mitra kerja dari Komisi X. "Inisiatif RUU Dikti dan Pendidikan Kedokteran itu dari DPR, lalu Bamus sudah menentukan April lalu. Karena subjeknya adalah kata pendidikan maka leading sector-nya komisi X yang membidangi pendidikan, dan otomatis pararel dengan mitra kerjanya, yaitu Kemdiknas. Kata pendidikan sebagai subjek memberikan pemahaman bahwa ini adalah sebuah lembaga atau proses untuk menghasilkan dokter," kata Dedi kepada Kompas.com, di sela-sela rapat, Senin (27/6/2011), di DPR RI, Jakarta. Jika fakta
Anda out-of-date, bagaimana yang mempengaruhi tindakan dan keputusan? Pastikan Anda tidak membiarkan slip
informasi penting oleh Anda.
Selain itu, Dedi menilai, pemaparan Menteri Kesehatan (Menkes) Endang Rahayu Sedyaningsih sangat ambigu. Sebab, mengatur Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) untuk menentukan biaya pendidikannya. "Nah, jika pemerintah menunjuk Menkes, itu bukan mitra kerja Komisi X. Pemaparan Menkes juga saya bilang ambigu, karena yang menentukan biaya pendidikannya Mendiknas, jadi bolak balik, kenapa enggak Menkes saja," ujarnya. "Walau pun Menkes adalah penyelenggara pendidikan tapi kan tidak dalam tingkat Dikti (pendidikan tinggi). Seperti yang saya bilang tadi, kenapa ITB enggak di bawah Kementerian Pekerjaan Umum (PU) atau Kementerian Pertambangan karena ada Teknik Industri dan Pertambangan di ITB. Saya tegaskan, subjeknya adalah pendidikan, yang mereka gunakan itu output-nya, yaitu kedokteran. Makanya, Pendidikan Kedokteran sebagai fungsi pelayanan masyarakat itu keliru. Pelayanan masyarakat itu output setelah mereka menjadi dokter. Jika Menkes leading sector-nya, maka bentuknya bukan panitia kerja (panja), tapi panitia khusus (pansus), dengan menggabungkan Komisi IX di dalamnya," tegasnya. Sementara itu, Ketua Panja RUU Pendidikan Kedokteran, Mahyudin, memutuskan rapat diskors dan belum ada kepastian kapan rapat tersebut akan dilanjutkan.
Anda out-of-date, bagaimana yang mempengaruhi tindakan dan keputusan? Pastikan Anda tidak membiarkan slip
informasi penting oleh Anda.
Selain itu, Dedi menilai, pemaparan Menteri Kesehatan (Menkes) Endang Rahayu Sedyaningsih sangat ambigu. Sebab, mengatur Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) untuk menentukan biaya pendidikannya. "Nah, jika pemerintah menunjuk Menkes, itu bukan mitra kerja Komisi X. Pemaparan Menkes juga saya bilang ambigu, karena yang menentukan biaya pendidikannya Mendiknas, jadi bolak balik, kenapa enggak Menkes saja," ujarnya. "Walau pun Menkes adalah penyelenggara pendidikan tapi kan tidak dalam tingkat Dikti (pendidikan tinggi). Seperti yang saya bilang tadi, kenapa ITB enggak di bawah Kementerian Pekerjaan Umum (PU) atau Kementerian Pertambangan karena ada Teknik Industri dan Pertambangan di ITB. Saya tegaskan, subjeknya adalah pendidikan, yang mereka gunakan itu output-nya, yaitu kedokteran. Makanya, Pendidikan Kedokteran sebagai fungsi pelayanan masyarakat itu keliru. Pelayanan masyarakat itu output setelah mereka menjadi dokter. Jika Menkes leading sector-nya, maka bentuknya bukan panitia kerja (panja), tapi panitia khusus (pansus), dengan menggabungkan Komisi IX di dalamnya," tegasnya. Sementara itu, Ketua Panja RUU Pendidikan Kedokteran, Mahyudin, memutuskan rapat diskors dan belum ada kepastian kapan rapat tersebut akan dilanjutkan.
No comments:
Post a Comment