Thursday, March 3, 2011

3 Saksi Judi Kader PKS Jadi Tersangka

The best course of action to take sometimes isn't clear until you've listed and considered your alternatives. The following paragraphs should help clue you in to what the experts think is significant.
GORONTALO, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota Gorontalo telah memeriksa tiga saksi terkait dugaan perjudian yang melibatkan DD, anggota DPRD Kota Gorontalo dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Gorontalo, AKP Heri Rusyaman mengatakan, hasil penyidikan tiga saksi menunjukkan keterlibatan saksi dalam kasus ini, sehingga  statusnya  segera ditetapkan menjadi tersangka.

"Perkembangan kasus ini berdasarkan keterangan saksi menunjukkan mereka juga merupakan pelaku di TKP, kami segera menetapkan mereka sebagai tersangka," kata Heri, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (3/3/2011).

Think about what you've read so far. Does it reinforce what you already know about mobil keluarga ideal terbaik indonesia? Or was there something completely new? What about the remaining paragraphs?

Ketiga saksi yang akan ditetapkan sebagai tersangka yaitu Suryati dan Sarjono, selaku pemilik rumah, serta Tune pelaku perjudian. Sementara itu, penyidikan terhadap seorang anggota DPRD Kota Gorontalo dari PKS, berinisial DD masih menunggu izin pemeriksaan dari Gubernur Gorontalo.

"Kami masih menunggu izin pemeriksaan dari Gubernur Gorontalo," ujar Heri. Ia menambahkan, batas waktu dikeluarkan izin tersebut selama 60 hari, namun jika melewati ketentuan tersebut, pihaknya tetap melanjutkan penyidikan terhadap pelaku.

Adapun dalam surat izin pemeriksaan itu, Heri mengatakan, status pelaku sudah disebut sebagai tersangka, melanggar KUHP pasal 303 tentang perjudian dengan ancaman hukuman penjara empat tahun.

"Dalam surat izin pemeriksaan kepada Gubernur Gorontalo, status pelaku sudah sebagai tersangka," kata Heri.

This article's coverage of the information is as complete as it can be today. But you should always leave open the possibility that future research could uncover new facts.

No comments:

Post a Comment