Thursday, August 18, 2011

Moratorium Penerimaan PNS Ditandatangani

Artikel berikut berisi informasi terkait yang mungkin menyebabkan Anda untuk mempertimbangkan kembali apa yang Anda pikir Anda mengerti. Yang paling penting adalah untuk belajar dengan pikiran terbuka dan bersedia untuk merevisi pemahaman Anda jika perlu.
JAKARTA, KOMPAS.com- Di tengah kecaman terhadap RAPBN 2012 yang terlalu digerogoti biaya gaji pegawai negeri, Moratorium Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Jumat (19/8/2011), ditandatangani di Kantor Wakil Presiden. Moratorium ini disipakan sejak berbulan-bulan silam dan nantinya akan membatasi secara besar-besaran perekrutan pegawai negeri di seluruh Indonesia.

Benar-benar ide yang baik untuk menyelidiki sedikit lebih dalam subjek
. Apa yang Anda pelajari dapat memberikan kepercayaan diri yang Anda butuhkan untuk usaha di daerah baru.

Penandatanganan diawali terlebih dahulu dengan rapat yang dipimpin Wapres Boediono. Menteri yang hadir antara lain Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan, serta Menteri Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto.

Biaya gaji pegawai negeri sangat memberatkan anggaran pemerintah, baik di pusat maupun di daerah. Bahkan, di sejumlah daerah, pengeluaran gaji pegawai negeri mencapai 50 persen dari APBD. Situasi ini membuat anggaran pemerintah kedodoran dalam membiayai proyek pembangunan, seperti infrastruktur jalan raya.

Jangan membatasi diri Anda sendiri dengan menolak untuk mempelajari rincian tentang
. Semakin banyak Anda tahu, semakin mudah akan fokus pada apa yang penting.

No comments:

Post a Comment