Thursday, August 25, 2011

2012, Bali Anggarkan Rp 135,9 M untuk Jalan

Satu-satunya cara untuk mengikuti terbaru tentang
adalah untuk terus tinggal di mencari informasi baru. Jika Anda membaca segala sesuatu yang Anda temukan tentang
, itu tidak akan memakan waktu lama bagi Anda untuk menjadi otoritas yang berpengaruh.
DENPASAR, KOMPAS.com - Demi kepentingan pariwisata, kelancaran jalur distribusi produksi serta kenyamanan masyarakat, Gubernur Bali Made Mangku Pastika menjanjikan perbaikan infrastruktur dengan menggelontor Rp 135,9 miliar di Rencana APBD 2012.

Angka ini naik dari anggaran tahun ini yang hanya tercatat Rp 85,3 miliar.   Dana untuk tahun depan itu, rencananya dipergunakan untuk peningkatan kualitas jalan sepanjang 860,53 kilometer yang tersebar di sembilan kabupaten/kota.

Jika Anda dasar apa yang Anda lakukan pada informasi yang tidak akurat, Anda mungkin akan tidak menyenangkan terkejut oleh konsekuensi. Pastikan Anda mendapatkan cerita
keseluruhan dari sumber-sumber informasi.

Berdasarkan data dari anggaran Bina Marga tahun 2012 antara lain dialokasikan untuk perbaikan jalan provinsi sebesar  Rp 48,7 miliar, jalan dan jembatan nonstatus Rp 17,2 miliar, program pengawasan teknik jalan dan jembatan Rp 3,8 miliar. 

Selain itu, terdapat program koordinasi dan pemeliharaan peralatan Rp 273 juta, pemeliharan rutin Rp 17,2 miliar serta pemeliharaan berkala Rp 44,2 miliar.

"Ada juga penguatan tebing di jalur-jalur rawan dialokasikan dana Rp 1,2 miliar," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Bali Ketut Teneng, Kamis (25/8/2011).  

Data Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bali, bentang jalan berstatus jalan provinsi di seluruhnya mencapai 883,07 kilometer. Sepanjang 152,92 kilometer (17,32 persen) dari total tersebut masuk kategori rusak sehingga sangat mendesak untuk diperbaiki.

Saya berharap bahwa membaca informasi di atas adalah menyenangkan dan pendidikan untuk Anda. Anda proses pembelajaran harus berlangsung - semakin Anda memahami tentang subjek apapun, semakin Anda akan dapat berbagi dengan orang lain.

No comments:

Post a Comment