. Ketika Anda mulai berbagi fakta
menarik di bawah ini, teman-teman Anda akan benar-benar takjub.
JAKARTA, KOMPAS.com " Pemerintah berencana menaikkan alokasi dana tunjangan profesi guru PNS daerah sebesar 65 persen pada tahun 2012, dari Rp 12,1 triliun pada APBN-P 2011 menjadi Rp 30,6 triliun pada RAPBN 2012. Dengan adanya peningkatan anggaran, profesionalitas guru PNS daerah diharapkan meningkat. "Dengan peningkatan kesejahteraan guru ini, diharapkan para guru dapat memberikan kontribusi peningkatan pendidikan yang lebih baik sesuai dengan tanggung jawabnya," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ketika menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka HUT Ke-66 Proklamasi Kemerdekaan RI di depan sidang bersama DPD RI dan DPR RI, Selasa (16/8/2011) di Kompleks Parlemen, Jakarta. Waktu terbaik untuk belajar tentang
adalah sebelum Anda berada di tengah-tengah hal. Wise pembaca akan terus membaca untuk mendapatkan beberapa pengalaman berharga
sementara itu masih bebas.
Turut hadir dalam sidang tersebut Wakil Presiden Boediono, jajaran menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, pimpinan lembaga tinggi negara, anggota DPR RI, anggota DPD RI, dan lainnya. Tak hanya alokasi dana tunjangan profesi guru PNS daerah, pemerintah juga berencana menyediakan anggaran untuk tunjangan tambahan penghasilan guru PNS daerah yang belum memperoleh tunjangan profesi guru, yang keseluruhannya mencapai Rp 2,9 triliun untuk memenuhi kebijakan perbaikan pendapatan guru PNS daerah menjadi minimal Rp 2,0 juta per bulan. "Selain itu, alokasi dana BOS juga kita rencanakan Rp 23,6 triliun, naik Rp 6,8 triliun atau 40,5 persen dari pagu APBN-P 2011. Dana BOS itu kita tujukan untuk stimulus bagi daerah, bukan sebagai pengganti dari kewajiban daerah untuk menyediakan anggaran pendidikan BOS Daerah," kata Presiden. Dengan adanya peningkatan alokasi dana BOS, Presiden mengatakan tak ingin mendengar adanya permasalahan dalam penyaluran dana BOS.
adalah sebelum Anda berada di tengah-tengah hal. Wise pembaca akan terus membaca untuk mendapatkan beberapa pengalaman berharga
sementara itu masih bebas.
Turut hadir dalam sidang tersebut Wakil Presiden Boediono, jajaran menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, pimpinan lembaga tinggi negara, anggota DPR RI, anggota DPD RI, dan lainnya. Tak hanya alokasi dana tunjangan profesi guru PNS daerah, pemerintah juga berencana menyediakan anggaran untuk tunjangan tambahan penghasilan guru PNS daerah yang belum memperoleh tunjangan profesi guru, yang keseluruhannya mencapai Rp 2,9 triliun untuk memenuhi kebijakan perbaikan pendapatan guru PNS daerah menjadi minimal Rp 2,0 juta per bulan. "Selain itu, alokasi dana BOS juga kita rencanakan Rp 23,6 triliun, naik Rp 6,8 triliun atau 40,5 persen dari pagu APBN-P 2011. Dana BOS itu kita tujukan untuk stimulus bagi daerah, bukan sebagai pengganti dari kewajiban daerah untuk menyediakan anggaran pendidikan BOS Daerah," kata Presiden. Dengan adanya peningkatan alokasi dana BOS, Presiden mengatakan tak ingin mendengar adanya permasalahan dalam penyaluran dana BOS.
. Setelah Anda terbiasa dengan ide-ide ini, Anda akan siap untuk pindah ke tingkat berikutnya.
No comments:
Post a Comment